IRMA DWI WIRANTI
1EB06
29210039
1. Bentuk - Bentuk Yudiris Perusahaan
a. Perusahaan Perseorangan
Adalah perusahaan perseorangan yang berdiri sendiri tanpa ada campur tangan perusahaan lain sehingga semua resiko ditanggung perusahannnya.
- Kelebihan :
Rahasia perusahaan terjamin sendiri dan semua keuntungan dimiliki oleh perusena memilk kebebasan dalam bertindak.
- Kekurangan :
Kontiunitas tidak terjamin karena perusahaan tersebut mengandalkan kemampuan sendiri.
b. Firma
Adalah sebuah persekutuan dalam menjalankan perusahaannya dengan kerjasama perusahaan lain atau memakai nama bersama.
- Kelebihan :
Kebutuhan modal mudah dipenuhi dibandingkan dengan perusahaan perseorangan.
- Kekurangan :
Tanggung jawab tidak terbatas dari setiap individu.
c. Perseroan Komanditer
Adalah satu atau beberapa orang sekutu yang mempercayakan uang atau barangnya kepada satu pimpinan yang memimpin di perusahaan itu.
- Kelebihan :
Kemampuan pimpinan perseroan lebih baik dan modalnya lebih mudah dipenuhi.
- Kekurangan :
Kelangsungan hidupnya tidak menentu.
d. Perseroan Terbatas
Adalah Persekutuan dalam menjalankan perusahaannya mempunyai modal yang terbagi dalam beberapa saham dan dapat diambil dari beberapa saham tersebut.
- Kelebihan :
Dapat dengan mudah memperoleh modal usahanya dengan mengeluarkan saham baru.
- Kekurangan :
Biaya pendiriannya relati besar dan pendiriannya rumit.
e. BUMN
Adalah perusahaan milk negara dan segala resikonya ditanggung negara.
f. Koperasi
Adalah sebuah organisasi yang didirikan berdasarkan azas kekeluargaan.
2. Lembaga Keuangan
- Lembaga Keuangan Bank
Lembaga yang memberikan jasa keuangan yang paling lengkap serta menyalurkan dana atau kredit juga usaha menghimpun dana dari masyarakat luas berbentuk simpanan seperti, Bank MANDIRI, BCA dll.
- Lembaga Keuangan Non Bank
Lembaga yang memberikan jasa keuangan tanpa menghimpun dana d
ari masyarakat luasrbentuk simpanan yang berbentuk seperti, pegadaian, asuransi, dan pensiun.
3. Kerjasama, Penggabungan, Dan Ekspansi
Penggabungan suatu entitas yang terpisah dan digabungkan serta mempunyai tujuan yang sama.
Pengkhususan perusahaan adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktifitas tertentu yang diserahkan perusahaan luar.
konsentrasi perusahaan dalam menjalankan perusahaannya dengan memberikan tanggapan, kinerja perusahaan, serta kecepatan dan kerjasamaanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar