Rabu, 03 November 2010

Pengantar Bisnis "Pokok Pembahasan 5" kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

IRMA DWI WIRANTI
1EB06
29210039


Kewiraswataan dan Perusahaan Kecil


A. Kewiraswastaan, wiraswastawan, wiraswastawan

Adalah orang yang memiliki jiwa berani, pandai, terampil dan inovasi dalam menjalankan usahanya baik usaha sendiri ataupun usaha orang lain atau bekerja ditempat orang lain.

  unsur - unsur wiraswasta dibagi mejadi 3, yaitu
- unsur Keterampilan adalah bakat yang dimiliki wirasastawan yang dapat mengembangkan atau mempertahannkausahanya.
- Unsur Daya pikir adalah kepandaian seseorang dalam menjalankan usahanya da dapat menciptakan inovasi - novasi baru agar perusahaan tersebut tetp dalam keadaan baik.
- Unsur Sikap mental maju adalah seorang wiraswasta harus mempunyai jiwa cekatan, tanggap dan aktif, rajin, telaten, tekun dll


B. Perusahaan Kecil Dalam Lingkungan Perusahaan

adaah persahaan kecil sangat penting dalam komunitas perusahaan swasta, bahkan perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perku diperhitungkan dibidang produksi, pajak. Diperusaahn kecil tersebut mempunyai gagasan yang penting maka perusahaan kecil dapat menjadi panutan sehinga perusahaan keci dapat menjadi perusahaan yang besar.


C. Perkembangan Franchhising Di Indonesia
Di Indonesia sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni  1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.


D. Ciri - Ciri Perusahaan Kecil 

- Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelengaraan dibidang operasinya tidak dominan )
- Investasi modal terbatas
- Daerah opersinya local
- Manajemen berdiri sendiri

1. Kekuatan dan kelemahan perusahaan kecil
  ^ Kekuatan
- Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan dengan baik karena perusahaan dekat dengan masyarakat setempat.
- karena ruang lingkup ralative kecil sehingga penyesuaian terhadap teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
  ^ kelemahan
- perusahaan kecil lebih mudah terpenaruh oleh perubahan situasi, ekonomi, persainan dan lokasi yang buruk.

2. Keutungan perusahaan kecil

- Lebih banyak yang membeli karena harganya lebih murah
- Kalau rugi tidak terlalu besar

3. Kegagalan Perusahaan Kecil

disebabkan oleh kurangnya modal, kurangnya promosi, dan penggunaan teknologi yan ketinggalan zaman.

E. Perbedaan Antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil

1. Perusahaan Kecil

- Struktur organisasi sederhana
- Kekurangan manajer yang ahli
- Modal janka panjang sulit diperoleh

2. Perusahaan Besar

- Struktur organisasi kompleks
- Bnyak manajer yang ahi
- Modal jangka panjang mudah didapat.

_sumber : Google, Bloger, dan Wikipedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar